<!--[if gte mso 9]><xml>
Dianggap lalai karena terjadinya kerusuhan dan pembakaran gereja pada Selasa (13/10), Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil, Aceh, Ajun Komisaris Besar Budi Samekto dicopot dari jabatannya. Posisi yang ditinggalkan Budi kini diisi oleh Ajun Komisaris Besar Ridwan.
Terhadap pencopotan ini, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan   semestinya Budi bisa
memerhitungkan kondisi di wilayahnya sehingga kerusuhan tidak perlu terjadi.
Budi, sebagai pemimpin, bertanggungjawab atas kesalahan perhitungan itu. Sementara
itu, Kepala Kepolisian Daerah Aceh dinilai Badrodin tidak melakukan kesalahan
dalam hal ini. Karena itu, hanya Budi yang mesti rela dicopot dari jabatannya. "Karena
memang kelemahan itu ada pada Kapolres. Dari awal sudah ditanyakan apakah perlu bantuan, dia katakan tidak perlu," kata Badrodin, seperti dirilis cnnindonesia,
Selasa (20/10).
Sementara itu polisi telah menangkap dua orang yang diduga menyebarkan pesan singkat
yang bernada provokasi. Sebelumnya, baru tiga tersangka berinisial S, N dan I
yang ditahan oleh polisi lantaran diduga melakukan perusakan dan pembakaran. Namun, karena kedua orang itu masih anak-anak, polisi tidak melakukan penahanan namun memberikan pembinaan. “Mereka menyebarkan SMS provokatif
tetapi ini masih anak-anak. Mereka forward itu SMS,” kata Badrodin.
Selain itu, seorang yang disangka melakukan penembakan pun sudah berhasil ditangkap petugas. Dengan demikian, sudah empat orang yang ditahan hingga saat ini. “Masih ada enam lagi yang DPO (masuk daftar pencarian orang). Pemulangan pengungsi sudah semuanya, tidak ada lagi masalah,” kata Badrodin.
Kerusuhan yang menewaskan satu orang dan pembakaran dua gereja itu diduga berawal dari permasalahan antara
dua kelompok masyarakat soal 21 gereja yang tidak berizin. Sebenarnya, kedua
kelompok dan Pemerintah Daerah setempat sudah sepakat akan menertibkan
bangunan-bangunan itu, hari ini. Namun, kelompok lain justru tidak sabar dan melakukan pembakaran.